Note:
Menurut data Kementerian ESDM, pada 2011 Indonesia memiliki cadangan gas alam terbukti sebesar 104,71 triliun kaki kubik persegi (trillion square cubic feet/TSCF).
Namun, cadangan tersebut turun signifikan sejak 2019 hingga hanya tersisa 41,62 TSCF pada 2021.
Kementerian ESDM menyatakan, penurunan signifikan itu salah satunya dipengaruhi pembaruan standar perhitungan cadangan gas alam, yakni Petroleum Resources Management System (PRMS) yang diperbarui pada 2018 dan diterapkan di Indonesia mulai 2019.
"Adanya perubahan perhitungan klasifikasi cadangan yang didasarkan
pada PRMS 2018, di mana lapangan-lapangan yang tidak ada kegiatan
pemroduksian (tidak diusahakan) status cadangannya berpindah kelas
menjadi contingent dan unrecoverable," ungkap Kementerian ESDM dalam laporan Statistik Minyak dan Gas Bumi 2019. (Sumber: https://databoks.katadata[dot]co.id/datapublish/2022/10/24/ini-jumlah-cadangan-gas-alam-indonesia-tahun-2011-2021)

